Menlu Retno Minta Malaysia Segera Realisasikan Investasi di IKN

Bisnis.com,06 Feb 2024, 15:53 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Suasana pembangunan Sumbu Kebangsaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mendorong Malaysia untuk segera mengimplementasikan komitmen investasi dari para investor Malaysia dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menlu Retno mengatakan bahwa Indonesia telah menerima 11 Letter of Intent (LoI) atau surat ketertarikan investasi dari 10 investor Malaysia untuk berpartisipasi dalam proyek IKN.

Dia mengatakan dalam pertemuan bilateralnya dengan Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan, Indonesia meminta komitmen dari Malaysia untuk segera merealisasikan investasi dari 11 LoI yang disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim belum lama ini.

“Paling terakhir [komitmen investasi] adalah saat Pak Anwar Ibrahim berkunjung ke Indonesia, itu ada 11 LoI untuk kerja sama dalam membangun IKN. Tadi waktu bilateral, saya juga sampaikan perlu segera 11 LoI ini dalam bentuk investasi untuk segera diimplementasikan untuk IKN,” kata Retno di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/2/2024).

Sekadar informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menyaksikan serah terima 11 LoI dari 10 investor Malaysia untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (9/1/2023) di Istana Kepresidenan Bogor.

Kala itu, LoI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Suswantono.

“Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru, Nusantara. Sebelas letter of intent (LoI) telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada Otoritas IKN yang bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Anwar Ibrahim.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati delapan memorandum saling pengertian, yaitu di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain. Berikut delapan memorandum saling pengertian antara Indonesia dan Malaysia tersebut:

1. Saling Pengertian antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari

2. Memorandum Saling Pengertian antara Export-Import Bank of Malaysia Berhad dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

3. Memorandum Kolaborasi antara FGV Holdings dan PT Perkebunan Nusantara Indonesia

4. Memorandum Saling Pengertian antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation

5. Memorandum Saling Pengertian antara AWC Berhad dan PT GKM

6. Memorandum Saling Pengertian AWC Berhad dan PT Bintang Timur Investama

7. Memorandum Saling Pengertian AIROD Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia

8. Memorandum Saling Pengertian antara SIRIM Berhad dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini