Ormas di Jateng Dikucuri Hibah Rp80,5 Miliar

Bisnis.com,06 Feb 2024, 13:02 WIB
Penulis: Redaksi
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000./Bloomberg-Brent Lewin.

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengucurkan dana hibah sosial kemasyarakatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) pada 2024 sebesar Rp80,5 miliar.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana kepada sejumlah perwakilan ormas di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (5/2/2024).

Ia menyebutkan, bahwa ormas yang terdaftar di Jateng tercatat sebanyak 2.044 ormas, tetapi yang mendapatkan dana hibah pada tahun ini sebanyak 1.336 ormas.

Ormas yang menerima dana hibah tersebut, kata dia, bergerak di bidang keagamaan, sosial, kebangsaan, dan sebagainya.

Nana mengharapkan, melalui dana hibah tersebut bisa semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan pengetahuan keagamaan masyarakat.

Ia mengingatkan, pengelola hibah Pemprov Jateng agar menggunakan dana hibah yang diserahkan itu sesuai dengan peruntukannya, mengingat anggaran tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jateng.

"Karena ini uang negara maka penggunaannya harus dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun lainnya," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Sementara itu, salah satu penerima dana hibah dari ormas Ummahatur Rifa'iyah (Umri) Jateng Asyifa mengapresiasi pemberian dana hibah dari Pemprov Jateng kepada ormas di Jateng, termasuk Umri yang merupakan organisasi bergerak di bidang keagamaan.

Ia menyebutkan, dana hibah yang diterima Umri Jateng sebesar Rp75 juta yang akan digunakan untuk berbagai kegiatan pengembangan organisasi dan peningkatan sumber daya manusia manusia

Anggaran tersebut, kata Asyifa, di antaranya akan digunakan untuk pelatihan dasar kepengurusan yang diikuti oleh generasi muda dari Himpunan Ummaratur Rifa'iyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini