Bantuan Pangan 382,3 Ton Mulai Disalurkan di Kota Mataram

Bisnis.com,06 Feb 2024, 14:46 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog./JIBI-Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, DENPASAR – Program bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mulai disalurkan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bulog bersama Pemkot Mataram telah mengalokasikan 382,3 ton beras CPP untuk 38.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Wakil Wali Kota Mataram. Mujiburrahman menjelaskan bantuan pangan tersebut akan disalurkan ke 50 kelurahan di enam kecamatan se-Kota Mataram. Penerima bantuan pangan merupakan keluarga yang terdata sebagai keluarga miskin, proses penyaluran hingga ke penerima akan dilakukan melalui kelurahan.

“Mohon teknis penyaluran ini agar sampai kepada kelompok penerima manfaat harus diupayakan dengan sebaik-baiknya, Jadi kepada Lurah supaya betul-betul mengawal penyaluran ini dengan sebaik-baiknya agar sesuai dengan data yang sudah ada,” jelas Mujiburrahman dari siaran pers, Selasa (6/2/2023).

Bantuan pangan ini akan dilaksanakan selama enam bulan hingga Juni 2024, dan akan dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret dan tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024.

Plt Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah NTB, Ismed Erlando menjelaskan Bantuan pangan (Bapang) ini merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Badan Perencana Nasional (Bappenas) dan Perum Bulog.

Tujuan dari pada penyaluran Bapang ini salah satunya yaitu untuk membantu mengurangi beban pengeluaran daripada penerima bantuan pangan, selain itu juga untuk menanggulangi gejolak harga yang terjadi pada saat ini.

“Jadi memang pengalaman tahun lalu sudah terlihat bahwa di saat bulan-bulan tidak ada penyaluran Bapang maka kecenderungan harga untuk naik itu tinggi sekali, oleh sebab itu presiden memerintahkan kembali kepada Bappenas untuk segera menyalurkan Bapang di tahun 2024,” jelas Ismed.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini