Harita Nickel (NCKL) Rencanakan RUPSLB, Minta Restu Private Placement

Bisnis.com,08 Feb 2024, 07:54 WIB
Penulis: Artha Adventy
tEmiten nikal PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) akan menggelar RUPSLB pada Maret 2024 untuk meminta restu private placement (PMTHMETD).

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD/private placement) dan Penawaran Umum Terbatas dengan meminta persetujuan pemegang saham pada RUPSLB Maret mendatang.

Manajemen Harita Nickel mengatakan dalam keterbukaan informasi, NCKL akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,30 miliar tepatnya 6.309.860.000 lembar saham atau setara 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam NCKL pada saat keterbukaan informasi ini diterbitkan.

“Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham atas rencana PMTHMETD dan penawaran umum terbatas dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB),” tulis manajemen, dikutip Rabu (7/2/2024).

Lebih lanjut, untuk PUT jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan NCKL dalam rangka penawaran umum terbatas adalah sebanyak-banyaknya 18,92 miliar atau 30% dari jumlah seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham.

Saham yang dikeluarkan merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel NCKL dan akan memiliki hak yang saham dengan saham NCKL lainnya.

NCKL berencana melakukan RUPSLB pada 15 Maret 2024 mendatang dengan dua mata acara. Mata acara pertama adalah persetujuan atas rencana NCKL untuk melakukan PMTHMETD, sementara itu untuk mata acara kedua adalah persetujuan atas rencana NCKL untuk melakukan PUT terbatas.

Per 31 Desember 2023, pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali adalah PT Harita Jayaraya dengan sebesar 86,48% atau sekitar 54,56 miliar. Kemudian saham yang beredar di masyarakat adalah sekitar 13,52% atau sekitar 8 miliar lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini