Tokio Marine Life Beberkan Proses Pengembangan Terkait dengan PSAK 74

Bisnis.com,08 Feb 2024, 16:30 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Asuransi Tokio Marine juga beroperasi di Indonesia./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA— Perusahaan asuransi jiwa PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (Tokio Marine Life) membeberkan persiapan perseroan terkait penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 tentang Kontrak Asuransi. 

Financial Controller PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia Imanda Rizki mengatakan perseroan saat ini masih dalam proses pengembangan sistem yang akan digunakan dalam penerapan PSAK 74 tersebut. Perseroan berharap sistem ini dapat digunakan ketika penerapan awal pada Januari 2025. 

“Sesuai standar akuntansi yang berlaku, pendekatan PSAK 74 akan digunakan mulai laporan keuangan tahun 2025,” kata Imanda saat dihubungi Bisnis, Kamis (8/2/2024). 

Imanda mengatakan ada beberapa tantangan dalam penerapan PSAK 74 di antaranya yakni data dan pengetahuan yang masih minim. Adapun untuk data yakni dalam hal granularity data, sementara untuk pengetahuan adalah adanya multi interpretasi atas standar tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan PSAK 74 supaya bisa efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2025. Penerapan PSAK 74 tersebut bertujuan agar dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan asuransi baik antar perusahaan maupun antar industri.

Penerapan PSAK 74 ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menyatakan bahwa Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK) wajib menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar laporan keuangan yang ditetapkan oleh komite standar laporan keuangan, di mana komite standar laporan keuangan tersebut ditetapkan oleh keputusan presiden.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK sebelumnya menyebut bahwa untuk tahun ini perusahaan asuransi sudah mendapat neraca awal untuk penerapan PSAK 74.

Dia berharap perusahaan asuransi yang melakukan penerapan awal PSAK 74 tersebut mampu menyajikan laporan keuangan versi terbaru itu secara memadai dan tidak mengalami kesulitan yang berarti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Thomas Mola
Terkini