Peringati Hari Pers Nasional, Ganjar Soroti Kasus Penangkapan Jurnalis

Bisnis.com,09 Feb 2024, 20:04 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat kampanye di Bogor, Jumat (9/2/2024)/Bisnis-Surya Dua Artha

Bisnis.com, BOGOR - Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo turut menyampaikan pesan dalam Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Jumat (9/2/2024).

Ganjar menekankan pentingnya kebebasan pers. Penguasa, lanjutnya, tidak boleh semena-mena menangkapi para jurnalis hanya karena pemberitaannya dirasa tak mengenakkan.

"Ada kebebasan pers, ada kebebasan para jurnalis untuk menyampaikan. Maka kalaulah ada yang tidak sama, tidak sesuai, tempatnya adalah memberikan sanggahan, memberikan pernyataan, tapi bukan menangkap dan menahan," kata Ganjar di Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat (9/2/2024).

Dia pun mengucapkan selamat kepada para insan media yang merayakan Hari Pers Nasional. Menurut Ganjar, media punya peran penting dalam tahun-tahun politik seperti sekarang ini.

"Pers sedang mendapatkan ujian yang tidak ringan, apalagi ketika memberitakan info-info dan isu-isu politik," jelas mantan gubernur Jawa Tengah ini.

Sebagai informasi, Hari Pers Nasional diperingati setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya, yang dibarengi dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (HUT PWI).

Ketentuan Hari Pers Nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 dan ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Peringatan Hari Pers Nasional setiap tahunnya diselenggarakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia. Adapun untuk perayaan Hari Pers Nasional 2024 akan jatuh pada Jumat (9/2/2024), di Jakarta.

"Kita mengharapkan puncak perayaan dari HPN 2024 tetap bisa dilaksanakan pada tanggal 9 Februari, seperti lazimnya," ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari, Rabu (16/8/2023), dikutip dari situs resmi PWI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini