Bisnis.com, JAKARTA -- Ekonom memprediksi pelambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) pada 2023 bakal berakhir seiring dengan masa Pemilu 2024 yang juga selesai.
Head Macroeconomic and Financial Market Research Economic Research PermataBank Faisal Rachman menyebut sebenarnya terdapat sejumlah alasan yang membuat nilai DPK hanya 3,8% secara tahunan (year on year/yoy) pada Desember 2023, melambat dibandingkan Desember 2022 yang mampu tumbuh di level 9,3% yoy.
Sebagaimana diketahui, jika ditarik dalam satu dasawarsa terakhir, sejak 2014 hingga 2023 pertumbuhan DPK memang paling seret terjadi pada akhir 2023. Pada 2014, pertumbuhan DPK tergolong pesat yakni 12%.
Pertumbuhannya melambat setahun setelahnya menjadi 8%. DPK kembali tumbuh pesat pada saat pandemi Covid-19 di medio 2020, 2021, dan 2022, masing-masing tumbuh 11,3%, 12,1%, dan 9,3%.
“DPK melambat harus dilihat dari dua komponen yaitu DPK valuta asing (valas) dan rupiah,” ujarnya dalam Economic Revie2 yang dikutip Jumat (9/2/2024).
Bila dirinci, dari sisi DPK valas, ada dua faktor yang mendorong perlambatan yaitu karena tren track balance Tanah Air mengalami penyusutan, yang pada akhirnya mempengaruhi asupan valas.
Kedua, dampak kebijakan global terkait kenaikan suku bunga yang menyebabkan sejumlah perusahaan menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan tingkat suku bunga yang lebih kompetitif.
“Adapun, untuk mengatasi tersebut, maka ada instrument yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, seperi TD Valas DHE, SRBI, SUVBI, ya itu untuk menahan, karena adanya rate yang kompetitif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faisal juga menyoroti adanya pengaruh kebijakan The Fed "higher for longer," yang mengakibatkan outflow dari pasar portofolio.
Terakhir, dari sisi DPK valas sendiri terjadi lantaran adanya risiko tahun politik, yang terkait dengan Pemilu, yang pada akhirnya memberikan ketidakpastian ekonomi, tercermin dari perlambatan investasi langsung asing (Foreign Direct Investment/FDI).
Sementara, kata Faisal, soal DPK rupiah yang melambat, lantaran belanja pemerintah yang baru terakselerasi pada kuartal IV/2023.
Sehingga, kemungkinan besar pertumbuhan dari sisi dana pihak ketiga akan lebih baik sejalan dengan Pemilu yang akan berlangsung pada semester I/2024.
“Ini berarti pemerintah bakal belanja dan money supply akan bertambah, jadi dari sisi DPK akan membaik,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel