Libur Panjang Akhir Pekan, Baru 36% Bus Pariwisata Penuhi Syarat Kelaikan

Bisnis.com,10 Feb 2024, 22:58 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Armada angkutan bus./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan telah memeriksa sebanyak 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten dan juga Jawa Barat dalam pengawasan terhadap kelaikan bus pariwisata pada momen libur panjang Isra Miraj dan Imlek.

Direktur Lalu Lintas Kemenhub Ahmad Yani menjelaskan pada 8 Februari-9 Februari telah diperiksa 118 bus pariwisata di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan didapati 66 bus atau 36% memenuhi persyaratan administrasi, sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status KIR dan Kartu Pengawasan (KPS) yang mati maupun tidak terdaftar.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus-bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 26 bus yang KIR-nya mati dan ada 45 bus yang KPS-nya mati, sedangkan sisanya ada juga yang tidak terdaftar sebagai bus pariwisata," urainya melalui keterangan resmi, Sabtu (10/2/2024).

Pihaknya tidak tinggal diam pada bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi. Pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan pembinaan dan pemanggilan pimpinan perusahaan untuk klarifikasi dan pemberian sanksi adminsitratif sesuai dengan ketentuan berlaku.

Adapun, untuk kasus kecelakaan yang melibatkan angkutan pariwisata, Ia juga menegaskan telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Perusahaan Otobus (PO) yang terlibat kecelakaan untuk mengklarifikasi terkait manajemen keselamatan yang diterapkan oleh perusahaan, seperti pemeliharaan, jam kerja pengemudi, sistem manajemen keselamatan dan perizinan yang dimiliki.

“Perusahaan otobus (PO) tersebut juga akan diberikan pembinaan berupa sanksi administratif meliputi pembekuan izin dan pengembangan usaha, ” tambahnya.

Sejauh ini, pengawasan yang lebih gencar dilakukan pada bus-bus pariwisata yang tak hanya beroperasi di sekitar ibu kota. Dia telah menyurati Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) seluruh Indonesia guna melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bus pariwisata yang beroperasi ke lokasi wisata di setiap daerah.

Dia berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini, semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini