Cuan Ratusan Miliar dari Divestasi Sebagian Saham FILM, Intip Sisa Kepemilikan Manoj Punjabi

Bisnis.com,11 Feb 2024, 21:10 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Poster film KKN di Desa Penari/MD Pictures

Bisnis.com, JAKARTA — Manoj Punjabi menjual sebagian kepemilikan saham di PT MD Pictures Tbk. (FILM) pada awal Februari 2024.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Minggu (11/2/2024), Bos MD Pictures itu melakukan penjualan 93.600.000 saham FILM pada 2 Februari 2024. Transaksi itu dilaksanakan dengan harga Rp4.820 per lembar.

Alhasil, Manoj Punjabi diperkirakan meraup dana sekitar Rp451,15 miliar dari hasil penjualan sebagian saham FILM miliknya.

“[Tujuan transaksi] divestasi. [Status kepemilikan] langsung,” ujarnya dalam surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan demikian, setelah transaksi kepemilikan Manoj Punjabi turun dari 2,11 miliar lembar atau setara dengan 22,23% menjadi 2,02 miliar lembar atau setara dengan 21,25%.

Corporate Secretary MD Pictures Fidela Hasworini sebelumnya mengatakan untuk periode Januari 2023 hingga September 2023, dua film MD Pictures berhasil memuncaki klasemen film Indonesia paling laris.

“Melalui pencapaian tersebut, MD Pictures sukses menyumbang dua movie blockbuster dengan cakupan pangsa pasar sebesar 27 persen hingga kuartal III/2023,” kata Fidela, dikutip Jumat (12/1/2024).

Pada April 2023, FILM berhasil mencetak penonton terbanyak melalui film Sewu Dino sejumlah 4.886.406 penonton dan berada di peringkat 1 film Indonesia dengan jumlah penonton terbanyak di Indonesia.

Tak hanya itu, pada September 2023, FILM merilis film horor berjudul Kisah Tanah Jawa: Pocong Gundul dengan jumlah mencapai 1.648.624 penonton.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini