Bisnis.com, JAKARTA – Moratorium pembangunan internet service provider (ISP) berpeluang diperluas hingga ke seluruh Pulau Jawa pada tahun ini. Sebelumnya, pada 2010, moratorium ISP terbatas di Jabodetabek saja.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga, baik pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), maupun penyelenggara ISP sudah memberikan sinyal positif menyoal usulan ini.
“Dari hasil pertemuan dengan Kemenkominfo, mereka cukup mengamini langkah tersebut… Kalau penolakan [penyedia ISP] menurut saya tidak ada… Penyedia ISP di sebanyak 18 wilayah kota juga cukup setuju untuk menerapkan moratorium,” kata Arif kepada Bisnis, Senin (12/2/2024).