Bisnis.com, JAKARTA — Gembar-gembor rencana penyehatan Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 belum menunjukkan hasil optimal setelah mengantongi restu OJK setahun belakangan. Namun, belum tampak ada strategi yang benar-benar baru untuk penyehatan perusahaan ke depannya.
Awal bulan ini, Jumat (2/2/2024), Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengundang AJB Bumiputera untuk membahas perkembangan terbaru kondisi perusahaan. Seperti diketahui, masalah tumpukan utang klaim Bumiputera belum kunjung terselesaikan.
Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera Hery Darmawansyah menjelaskan bahwa OJK memanggil seluruh unsur penting perusahaan, yakni dewan komisaris, jajaran direksi, dan Rapat Umum Anggota (RUA).