Menperin: Belanja Produk Lokal Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun di 2023

Bisnis.com,12 Feb 2024, 20:05 WIB
Penulis: Newswire
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa realisasi belanja produk lokal atau produk dalam negeri sepanjang 2023 mencapai hampir Rp1.000 triliun.

Agus mengatakan realisasi tersebut sejalan dengan target Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Agus menuturkan, pada 2024 pemerintah menargetkan realisasi belanja produk lokal semakin meningkat. Dia menyebut, 95 persen proyek yang dimiliki Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus menggunakan produk dalam negeri.

"Target 95 persen 2024 seluruh anggaran APBN dan APBD, serta proyek BUMN 95 persen harus berasal dari produk dalam negeri. Itu target dari Presiden,” kata Agus dalam acara Kick Off Penghargaan P3DN Tahun 2024 di Jakarta seperti dikutip Antara, Senin (12/2/2024).

Dia menyampaikan target tersebut bertujuan untuk menghidupkan industri dalam negeri dengan menggunakan anggaran yang ada di kementerian dan lembaga (K/L), serta BUMN.

Menperin menilai target yang diberikan oleh Presiden bukan suatu hal yang salah, hal itu dikarenakan industri pengolahan yang menjadi sektor utama produksi bagi pembangunan merupakan kontributor terbesar bagi perekonomian Indonesia.

Sehingga menurutnya target 95 persen realisasi anggaran untuk produk lokal yang diberikan pemerintah, merupakan suatu hal yang sesuai.

“Maka ga salah kalau pemerintah tetapkan target sangat tinggi, toh anggaran belanja baik itu kementerian dan lembaga, pemda, serta BUMN itu semua berasal dari uang rakyat, dari pajak. Sehingga akan lebih baik bahwa penyerapan atau belanja juga diarahkan ke produk-produk dalam negeri yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dalam sambutannya Menperin menyampaikan, untuk meningkatkan komitmen K/L yang ada di Indonesia supaya bisa mengoptimalkan anggaran dan belanja untuk industri lokal, pihaknya akan memberikan penghargaan bagi lembaga atau badan usaha yang memenuhi ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

Sementara itu, penghargaan juga akan diberikan bagi pelaku industri dalam negeri yang telah terbukti menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini