Sempat Ditolak Warga, Bawaslu Tuntaskan Penertiban APK di Kepulauan Mentawai

Bisnis.com,12 Feb 2024, 18:42 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Bawaslu

Bisnis.com, MENTAWAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, menuntaskan penertiban alat peraga kampanye dan bendera partai di hari masa tenang Pemilu 2024 ini.

Ketua Bawaslu Kepulauan Mentawai Perius mengatakan penertiban sekaligus patroli pengawasan pemilu yang dilakukan pada Selasa (12/2/2024) ini dilakukan di kawasan ibu kota Mentawai yakni di Tuapejat yang diawali dari titik nol.

"Kami telah bergerak dari Tuapejat hingga ke tugu Sikerei dan berakhir di Dusun Pogari," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (12/2/2024).

Dia mengaku di hari terakhir penertiban APK ini, tim patroli telah mengamankan beberapa alat peraga kampanye yang masih terpasang pada beberapa titik di kawasan Kepulauan Mentawai.

Menurutnya dalam melakukan penertiban ini, ada titik yang sempat tidak mendapat dukungan dari masyarakat, terutama untuk APK yang terpasang didepan rumah warga.

"Jadi APK-APK yang terpasang di depan rumah warga itu, cukup sulit untuk kami tertibkan. Karena warga menolak, tapi setelah kami sosialisasikan, akhirnya APK bisa kami tertibkan," ujarnya.

Dia menjelaskan APK yang berhasil diamankan berupa spanduk, bendera partai dan stiker yang ditempelkan pada beberapa rumah dan toko.

Terdapat beberapa titik kawasan di Mentawai yang terpasang APK yang sudah dahulu dibersihkan oleh warga sekitar, namun pada beberapa titik lainnya masih terlihat spanduk maupun bendera partai dah alat peraga lainnya.

"Tapi kini telah diamankan oleh tim Pengawasan Pemilu di masa tenang ini," tegasnya.

Dikatakannya sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh warga untuk membersihkan APK dan telah dibersihkan oleh warga. 

Namun masih terdapat beberapa alat peraga kampanye yang belum juga dibersihkan. Untuk itu, pada hari ini, bersama tim lakukan patroli dilakukan penertiban APK yang masih terpasang.

"Hari ini seluruh tempat telah kami tertibkan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini