Dituding Dekat Dengan Pemeran Film Dirty Vote, Kubu Ganjar: Tidak Ada yang Salah

Bisnis.com,13 Feb 2024, 20:40 WIB
Penulis: Reyhan Fernanda Fajarihza
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.

Bisnis.com, JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai tidak ada permasalahan dekat dengan film pemeran yang ada di tayangan Dirty Vote.

Sebagai informasi, tiga pakar hukum tata negara yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari belakangan menjadi perbincangan publik karena tampil dalam film Dirty Vote besutan sutradara Dandhy Laksono, yang berusaha membongkar desain kecurangan Pemilu 2024.

“Pak Mahfud MD itu kan Menkopolhukam cukup lama, dan dia juga profesor hukum tata negara. Bahwa dia dekat dengan pakar-pakar hukum tata negara, menurut saya nothing wrong, tidak ada yang salah dengan itu,” kata Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis di Media Center TPN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Atas kesamaan latar belakang profesi itu, Todung menambahkan bahwa seluruh tokoh tersebut, termasuk dirinya, tergabung dalam wadah asosiasi pengajar hukum tata negara.

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa seluruh pihak mestinya bisa membedakan antara kedekatan emosional dengan sikap profesional dan akademis dari masing-masing tokoh.

“Menurut saya yang saya hargai adalah mereka sendiri bersifat kritis, tidak menganggap kedekatan itu sebagai hambatan untuk bersikap kritis,” tambah Todung.

Sementara itu, Aria Bima selaku Ketua Tim Penjadwalan TPN menilai bahwa Mahfud, Zainal, Bivitri, dan Feri memiliki kedekatan secara kinerja.

Ketiganya memang pernah tergabung dalam Tim Percepatan Reformasi Hukum ketika Mahfud menjabat sebagai Menkopolhukam.

Itu sebabnya, Aria menepis tuduhan bahwa ketiga pakar hukum tata negara itu membawa kepentingan terkait pencalonan Mahfud sebagai cawapres.

“Kalau tidak salah disinggung ketiga pakar itu tergabung dalam tim percepatan reformasi hukum di bawah Menkopolhukam. SK-nya yang menandatangani Pak Presiden, coba dicek. Itu enggak ada kedekatan, hubungan fungsional, dan dalam proses itu yang menyetujui juga Pak Presiden Jokowi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini