Bawaslu Sarankan Masyarakat Segera Tonton Dirty Vote sebelum Nyoblos

Bisnis.com,13 Feb 2024, 19:27 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Caprea Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (4/2/2024). JIBI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty buka suara soal film dokumenter "Dirty Vote".

Bukannya melarang, ia justru menyarankan masyarakat untuk segera menonton film dokumenter "Dirty Vote" sebelum menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2024.

"Kami bahkan, kayak tadi, misalnya, ada enggak yang belum tonton? Kita menyarankan untuk segera ditonton karena ini menjadi autokritik terhadap proses penyelenggaraan pemilu di kita (Indonesia)," kata Lolly di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (13/2/2024), dikutip dari Antara.

Meskipun menjadi geger di media sosial, pihaknya menilai bahwa film dokumenter tersebut bisa digunakan sebagai kritik, refleksi dan evaluasi.

"Tetapi dalam konteks kinerja Bawaslu, maka kami tentu saja siap mempertanggungjawabkan seluruh kinerja yang sudah dilakukan dalam konteks penanganan pelanggaran yang kemudian dibidik dalam film itu," ujarnya.

Terkait dugaan tudingan kampanye hitam atau black campaign terhadap salah satu paslon, Bawaslu sampai saat ini masih melakukan kajian.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga buka suara mengenai rilisnya film Dirty Vote.

Kepada wartawan, ia mengatakan bahwa hingga saat ini Bawaslu sudah bekerja sesuai Undang-Undang.

“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Adapun diketahui, Dirty Vote juga menyoroti peran Bawaslu yang menjadi salah satu lembaga krusial di Indonesia.

Film tersebut mengkritisi peran Bawaslu yang dinilai melenggangkan politik dinasti karena tidak tegas memberikan "hukuman" kepada Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini