DPR Ingatkan Pemerintah Dapatkan Harga Terbaik Divestasi Vale (INCO)

Bisnis.com,13 Feb 2024, 07:10 WIB
Penulis: Kahfi
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk mengedepankan harga terbaik dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Tidak ada urgensi bahwa divestasi harus selesai dalam waktu dekat bila belum mencapai kesepakatan harga yang menguntungkan bagi Indonesia.

Anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto mengungkapkan tidak harus mengejar divestasi selesai sebelum Pemilu berlangsung pada 14 Februari mendatang. Menurut dia, tujuan dari divestasi Vale ke MIND ID diharapkan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada Indonesia dan memenuhi mandat UU Minerba.

Dia menilai pemilu dan divestasi Vale tidak memiliki keterkaitan. Dengan begitu Indonesia pun bisa mendapatkan harga yang terbaik. “Tentunya semakin murah semakin menguntungkan kita. Kalau memang tidak menguntungkan kita saya minta pemerintah sebaiknya tidak memperpanjang izin Vale,” ujarnya, dikutip dari siaran pers, Rabu (13/2/2024).

Sebelumnya telah beredar informasi bahwa pemerintah menginginkan harga divestasi 14% saham Vale senilai Rp2.500-2.800 per saham atau sekitar 40% lebih rendah dibandingkan dengan harga saham saat ini.

Harga dari pemerintah jauh lebih rendah yang dibandingkan keinginan Vale yang dikabarkan menginginkan harga sekitar Rp4.600 per saham. Dalam rumor lain yang beredar di kalangan pelaku pasar modal, dikabarkan Vale meminta harga 1,5 x nilai buku atau setara dengan Rp5800 per saham.

Senada dengan Mulyanto, Ekonom UGM Fahmy Radhi mengungkapkan tidak fair jika Vale Indonesia menawarkan sesuai harga pasar. Pasalnya, proses divestasi ini menurutnya bisa menempatkan pemerintah, melalui MIND ID sebagai partner strategis.

“Saya kira Indonesia memiliki bargaining power yang cukup kuat, karena izin Vale berakhir 2025. Jadi kalau tidak mau harga sekian ya [izinnya] nggak diperpanjang,” kata Fahmy. 

Menurutnya, harus ditetapkan batas waktu tertentu agar prosesnya tidak berlarut-larut dan tetap bisa selesai tahun ini. Namun dia mengingatkan agar tidak terburu-buru mengejar kesepakatan sebelum pemilu karena tidak memiliki keterkaitan.

“Keputusan divestasi Vale tidak berhubungan langsung dengan pemilu, tetapi targetnya kan 2024. Maka yang penting ditetapkan bulan tertentu di 2024 ini. Ga ada hubungannya dengan Pemilu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini