KPU Padang Musnahkan 10.000 Surat Suara Pemilu 2024 Rusak

Bisnis.com,13 Feb 2024, 21:20 WIB
Penulis: Muhammad Noli Hendra
Proses pemusnahan surat suara Pemilu 2024 rusak dan berlebih di Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa (13/2/2024). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan 10.000 surat suara Pemilu 2024 yang dikategorikan rusak dan berlebih pada H-1 hari pencoblosan.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 itu dilakukan setelah melewati sortiran dan penghitungan dari kebutuhan pada pemilu besok.

Dimana untuk terdapat untuk daftar pemilih tetap (DPT) 666.178 pemilih dan 2.681 TPS untuk wilayah Padang.

"Setelah kami lakukan sortir di gudang KPU, ditemukannya 8.000 surat suara yang rusak. Kondisi rusaknya itu, ada yang kondisi guntingan kertas tidak lurus, tinta tulisan yang terlalu tebal, serta ada surat suara yang robek," katanya, Selasa (13/2/2024).

Untuk itu pada kegiatan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang rusak ini, pihak KPU Padang juga turut memusnahkan surat suara yang berlebih.

"Jadi kita gabungkan saja pemusnahannya itu pada H-1 ini, sehingga tidak terjadi hal disalahgunakan," tegasnya.

Riki juga menyampaikan dengan telah dilakukannya pemusnahan surat suara itu, maka di Padang telah siap untuk melakukan pemungutan suara, karena seluruh surat suara telah disebar ke kecamatan.

"Kami berharap partisipasi pemilih masyarakat di Padang untuk Pemilu 2024 ini mencapai 79,5%," harap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini