Bisnis.com, JAKARTA – Bank Himbara, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), berupaya menjaga kualitas asetnya di tengah berbagai tantangan pada 2024.
Sejumlah tantangan menghampiri Bank Himbara di antaranya utang jumbo BUMN karya dan akan berakhirnya restrukturisasi kredit Covid-19.
Salah satu bank milik negara, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) tengah ancang-ancang menjaga kualitas asetnya di tengah tantangan restrukturisasi kredit Covid-19 yang akan berakhir.
Direktur Risk Management BTN Setiyo Wibowo mengatakan dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) lama dan restrukturisasi Covid-19, BTN telah membentuk tim. Terdapat divisi yang menangani khusus restrukturisasi kredit Covid-19.
"Ada unit collection tangani tunggakan-tunggakan," tuturnya dalam paparan kinerja pada Senin (12/2/2024).
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan perseoran juga mengupayakan bisa menjaga kualitas aset pada 2024. NPL diproyeksikan pada akhir 2024 ada di bawah 3%.
"Ada jalannya, strategi aset sales dan kami mendapatkan recovery besar tahun ini," ujarnya setelah acara Top 100 CEO & The Next Leader Forum 2023 yang digelar Infobank serta Ikatan Bankir Indonesia (IBI) pada Selasa (5/12/2023).
Adapun, BTN mencatatkan perbaikan kualitas aset mereka pada 2023. Tercatat, NPL gross turun dari 3,38% pada 2022 menjadi 3,01% pada 2023. Sementara NPL nett terjaga di level 1,32%.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) pun berupaya menjaga kualitas asetnya di tengah berakhirnya restrukturisasi pada Maret 2024. Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan angka restrukturisasi Covid-19 di BRI kian turun.
Total kredit restrukturisasi Covid-19 di BRI per Desember 2023 mencapai Rp54,5 triliun, susut dari posisi tahun sebelumnya Rp107,2 triliun. BRI pun menyiapkan pencadangan yang memadai. Tercatat, NPL coverage BRI di level 229,09% per Desember 2023.
Adapun, BRI telah menjaga kualitas asetnya dengan NPL di level 2,95% per Desember 2023.
"Kemampuan BRI dalam mengelola NPL dibawah 3% tersebut membuktikan prinsip risk management telah dijalankan dengan baik oleh BRI mengingat mayoritas portofolio BRI ada di segmen UMKM," tutur Sunarso.
Restrukturisasi Kredit
Sebagaimana diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengakhiri kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024. Awalnya restrukturisasi kredit Covid-19 direncanakan berakhir pada Maret 2023, namun OJK telah memperpanjang restrukturisasi Covid-19 secara terbatas, yakni kepada tiga segmen dan wilayah tertentu saja hingga Maret 2024.
Tiga segmen yang diperpanjang restrukturisasinya adalah UMKM, penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar. Sementara, berdasarkan wilayah, OJK masih mempertimbangkan bahwa Provinsi Bali belum pulih sepenuhnya dari Covid-19.
Sementara, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan dengan akan berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 dari OJK, bank harusnya sudah lebih siap menanggulangi. Bank pun perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel