Tim Hukum Timnas AMIN Siap Lawan Kecurangan Pemilu 2024

Bisnis.com,14 Feb 2024, 05:15 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Paslon Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin (AMIN) saat kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (10/2/2024). Youtube Anies Baswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Hukum Nasional Timnas AMIN atau Anies-Cak Imin menegaskan tidak pernah takut terhadap potensi kecurangan pemilu sekaligus siap melawan jika terjadi kejahatan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN dalam penyampaian "Catatan Timnas AMIN untuk Pemilu Jurdil & Bermartabat" di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X.

"Untuk internal [Timnas AMIN dan seluruh pendukung], kami ingin pemilu ini berintegritas. Kami berjanji telah menyampaikan itu kepada semua pendukung kami untuk menjaga integritas tersebut. Jadi, insyaallah kami akan menjaga integritas pemilu," kata Ari, Selasa (13/2/2024).

Ari mengatakan bahwa Tim Hukum AMIN telah terbentuk di hampir semua provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.

Pihaknya telah apel siaga mulai hari ini agar tim hukum di daerah siaga untuk menerima laporan, kecurangan, dan semua laporan dari TPS melalui pejuang perubahan yang melakukan pengawasan di lapangan.

"Kepada semua tim hukum AMIN di daerah, inilah saatnya kita untuk menentukan nasib bangsa ke depan. Kita tidak dibayar, kalian tidak boleh takut, karena kebenaran akan menang. Kami tidak takut dan kita akan lawan [segala bentuk kecurangan],” ucapnya.

Tim hukum AMIN, kata Ari menilai bahwa penyelenggaraan pilpres 2024 dibayangi kejahatan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

Menurutnya, potensi itu bisa dirunut dari manipulasi peraturan perundangan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 untuk meloloskan salah satu paslon.

Manipulasi itu membuat para hakim Mahkamah Konstitusi mendapat hukuman etik. Bahkan, ketuanya dicopot dari jabatannya.

Ari menambahkan, belakangan para komisioner KPU juga mendapatkan sanksi etik dari DKPP karena menerima pendaftaran salah satu capres dengan menggunakan PKPU yang tidak sesuai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini