Laporan Foksi Soal Film Dirty Vote ke Bareskrim Polri, Ditolak?

Bisnis.com,14 Feb 2024, 07:48 WIB
Penulis: Anshary Madya Sukma
Film dokumenter Dirty Vote. Dok Youtube Dirty Vote.

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) menyebutkan laporannya terhadap sutradara dan aktor film Dirty Vote tidak diterima Bareskrim Polri.

Ketua Umum Foksi, Natsir Sahib mengatakan bahwa nasib laporannya tersebut hanya menjadi penguatan dari pelaporan sebelumnya untuk menjadi pertimbangan naik atau tidaknya ke penyelidikan.

"Bukan belum diterima, mereka sudah ada laporan sebelumnya, dan mereka sedang mengkaji dari Bareskrim mabes Polri," ujar Natsir di Bareskrim Polri, Selasa (13/2/2024).

Natsir mengklaim, Bareskrim Polri tidak bisa menerima berbagai laporan yang sama. Dengan demikian, dia menekankan bahwa laporannya tersebut bakal menjadi penguat dari laporan sebelumnya.

"Jadi mereka sudah menerima laporan dari sebelumnya, karena memang dari mabes Polri tidak bisa menerima berbagai laporan, maka mereka sedang melakukan pengkajian apakah film ini bisa naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dia juga menilai bahwa film Dirty Vote telah menyudutkan salah satu paslon di Pemilu 2024, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang dirugikan itu misalnya menurut saya film yang bisa dilihat itu yang dirugikan banget yang kita lihat ya itu adalah paslon 02. Sangat dirugikan masalah politisasi etika. Kedua, presiden RI yang sah, presiden Jokowi merasa disudutkan dong ini," tambah Natsir.

Selain itu, Foksi juga mengatakan film Dirty Vote diduga memuat unsur fitnah dalam serangkaian Pemilu 2024. Padahal, menurutnya, banyak dinamika Pemilu yang tidak perlu di pukul rata dengan dengan melabeli pemilu "curang".

"Ini ajasih yang ingin kita tekankan kepada masyarakat, bahwa jangan selalu percaya pada film2 bermasalah. Karena film ini memiliki tujuan tertentu, tujuan yang seolah-olah ingin mendiskreditkan masalah kepemiluan," kata Natsir.

Adapun, Foksi menduga film Dirty Vote telah melanggar aturan soal UU ITE dan UU penyiaran di Indonesia.

Sebagai informasi, Bisnis telah meminta keterangan Polrin soal kejelasan dari pelaporan terhadap sutradara film Dirty Vote beserta pemerannya kepada Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, Bisnis juga telah mencoba menghubungi Dirtipidsiber Bareskrim Himawan Bayu Aji. Hanya saja, hingga berita ini dimuat pihak kepolisian belum merespons pertanyaan dari Bisnis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini