Bawaslu: 108 TPS di Demak Lakukan Pemungutan Suara Susulan Imbas Banjir

Bisnis.com,14 Feb 2024, 18:47 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024)- BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan sebanyak 108 tempat pemungutan suara (TPS) di Demak, Jawa Tengah terpaksa melaksanakan pemungutan suara susulan pada Pemilu 2024 akibat banjir di sejumlah titik.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan, pelaksanaan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 di 108 TPS di Demak masih menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Tergantung KPU. Nanti tiba-tiba banjir lagi, pas meluap, susulan lagi. Itu kita lihat nanti prosesnya, teman-teman KPU punya waktu sampai 7 hari,” kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Rabu (14/2/2024).

Sebagaimana diketahui, hujan deras telah menyebabkan banjir di sejumlah wilayah di Indonesia pada Rabu (14/2/2024). Selain Demak, banjir juga terjadi di beberapa titik di DKI Jakarta.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, sebanyak 70 TPS terendam air. Pihaknya bahkan mengerahkan sekitar 200 petugas penanggulangan bencana ke lokasi TPS yang terdampak banjir guna membantu memindahkan TPS ke lokasi yang lebih aman.

Kendati begitu, lanjut Bagja, TPS tersebut dapat melaksanakan pemungutan suara meski bergeser dari waktu yang dijadwalkan. Dengan mundurnya pelaksanaan pemungutan suara di sejumlah TPS, pihaknya memutuskan untuk memberi tambahan waktu bagi sejumlah TPS untuk melakukan pemungutan suara.

“Saya harapkan semua TPS bisa selesai sebelum hari gelap,” ujarnya.

Sebelumnya, Bagja mengungkapkan curah hujan yang tinggi menyebabkan 8 TPS di Kebon Sirih, Jakarta Pusat terendam genangan air.

Akibatnya, pos TPS yang dijadwalkan buka mulai pukul 07.00 WIB diundur menjadi pukul 10.00 WIB sehingga ada kemungkinan penutupan pemungutan suara mundur dari waktu yang dijadwalkan.

“Kami ada laporan, kalau pun telat akan diperpanjang lebih dari jam 01.00 WIB,” kata Bagja kepada awak media di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Nantinya, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat akan mengutamakan daftar pemilih tetap (DPT) untuk menggunakan hak pilihannya, diikuti daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Bagja mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai perpanjangan waktu pemungutan suara di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ada kemungkinan, penghitungan suara akan berlangsung hingga besok, Kamis (15/2/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini