Update Hasil Quick Count Prabowo-Gibran Unggul, Cek Pergerakan IHSG Setelah Pilpres

Bisnis.com,14 Feb 2024, 19:22 WIB
Penulis: M. Nurhadi Pratomo
Pengunjung beraktivitas di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (24/1/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — IHSG selalu bergerak di zona hijau sehari setelah Pilpres pada rentang 2004 hingga 2019. Bagaimana nasib setelah hasil quick count 2024?

Pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi 1,20% pada akhir perdagangan Selasa (12/2/2024). Rapor itu menjadi yang terburuk sejak penyelenggaraan Pemilihan Pilpres secara langsung pada 2004. 

Data Bloomberg menunjukkan pergerakan IHSG selalu menghijau sehari sebelum periode pencoblosan capres dan cawapres pada 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Tidak jauh berbeda, pergerakan IHSG juga terpantau selalu menguat dalam sesi perdagangan sehari setelah Pilpres pada rentang 2004 — 2019.

Adapun, kenaikan terbesar dibukukan sehari setelah Pilpres 2004 yakni sebesar 3,12%.

Berdasarkan hasil quick count Pilpres 2024 dari sejumlah lembaga survei yang dihimpun Rabu (14/2/2024) pukul 19:00 WIB, pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Gibran, masih unggul dengan perolehan suara rata-rata di atas 50%.

Sebagai informasi, penghitungan cepat atau quick count Pilpres 2024 diatur dalam Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu. Berdasarkan UU Pemilu, pengumuman prakiraan hasil quick count Pemilu 2024 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Selain itu, pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.

Berdasarkan data Poltracking misalnya, Prabowo-Gibran memimpin dengan perolehan suara 58,25%. Sedangkan, Anies-Cak Imin menempati posisi kedua dengan 24,95% serta Ganjar-Mahfud dengan 16,81%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini