Bisnis.com, JAKARTA— Pengamat mengungkap dampak pemilihan umum (Pemilu) 2024 apabila terjadi satu atau dua putaran terhadap bisnis asuransi di Indonesia.
Pertama pertumbuhan bisnis baru asuransi khususnya produk tradisional perorangan, dinilai tidak akan terpengaruh. Menurut Dosen/praktisi manajemen risiko, dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman, naik turunnya bisnis baru asuransi tradisional lebih karena adanya potensi pembeli dari kalangan milenial dan gen Z yang enggan membeli karena efek domino gagal bayar asuransi.
“Jikapun terpaksa, mereka akan membeli asuransi jiwa karena kewajiban adanya kontrak kerja,” kata Wahyudin kepada Bisnis.com, Rabu (14/2/2024).
Pada semester ini, Wahyudin pun memproyeksikan adanya pertumbuhan bisnis baru dari produk asuransi tradisional walaupun dengan skala yang masih kecil.
Hal tersebut lebih disebabkan adanya perusahaan asuransi jiwa, anak usaha dari lembaga donasi besar dan ternama yang kemungkinan dapat mengangkat nasabah baru dengan variasi premi dan produk yang menarik.
Sementara untuk produk unit link, tentunya akan terdampak, bahkan dengan adanya pemerintahan baru. Terlebih karena adanya unsur investasi yang dapat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga akibat sentimen gejolak politik dan perekonomian.
Selain itu, belum rampungnya penyesuaian produk unit link terhadap Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) tentang PAYDI oleh beberapa pemain juga menjadi pengaruh.
“Bisa dikatakan masih volatile, tetapi harapannya dengan adanya presiden baru pada bulan November terdapat sentimen positif juga pada asuransi jiwa dan dapat bertumbuh 2–3% pada tahun ini setelah dua tahun berturut-turut mengalami kontraksi,” kata Wahyudin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp264,23 triliun selama Januari—Oktober 2023. Nilai premi industri perasuransian mampu meningkat 3,54% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun untuk akumulasi premi asuransi jiwa terkontraksi sebanyak 6,93% yoy dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023. Sementara akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi terpantau tumbuh sebesar 20,4% yoy menjadi Rp117,72 triliun pada Oktober 2023.
Dari sisi premi asuransi jiwa berdasarkan bisnis baru mencapai Rp77,71 triliun pada kuartal III/2023. Angka tersebut turun 12,7% dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp89 triliun.
Sementara premi lanjutannya naik tipis 0,5% sebanyak Rp54,33 triliun dari sebelumnya Rp54,07 pada 2022. Kendati demikian, premi bisnis masih menjadi kontributor utama dengan proporsi 58,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel