Gudang Garam (GGRM) Serius Garap Tol Kediri-Tulungagung, Ini Buktinya

Bisnis.com,15 Feb 2024, 17:56 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Ilustrasi Jalan Tol - Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) resmi mendirikan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) yang akan menggarap proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung.

Direktur GGRM Heru Budiman menjelaskan BUJT tersebut resmi didirikan pada 12 Februari 2024 bersama dengan PT Surya Duta Investama.

Perinciannya, GGRM menggenggam 1,99 juta saham SSAT atau 99,9% senilai Rp1,99 triliun. Sedangkan, PT Surya Duta Investama memiliki 1 saham senilai Rp1 juta.

"Maksud dan tujuan pendirian SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan," jelas Heru Budiman dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (15/2/2024).

Sebagai informasi, GGRM resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pengusahaan Jalan Tol Kediri - Tulungagung pada 14 Desember 2023. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. PB0201-Mn/2954.

Sebelumnya, anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Tulus Abadi, mengungkapkan, nilai investasi dari proyek tersebut dilaporkan mencapai Rp10,26 triliun. Nantinya, proyek tol Kediri - Tulungagung akan menunjang akses menuju Bandara Dhoho yang juga dimiliki oleh GGRM.

Pengusahaan Jalan Tol Kediri-Tulungagung akan dilakukan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan skema bangun-guna-serah (BOT) dengan masa konsesi 50 tahun.

Berdasarkan proyeksi BPJT, volume lalu lintas harian di Jalan Tol Kediri-Tulungagung dapat mencapai 10.421 kendaraan pada 2023, 27.335 kendaraan pada 2033, 56.069 kendaraan pada 2043, 96.840 kendaraan pada 2053, dan 112.535 kendaraan pada 2063, dan 117.229 kendaraan pada 2073.

Nantinya, Jalan Tol Kediri-Tulungagung memiliki panjang 44,51 kilometer yang didesain dengan batas kecepatan 100 km per jam. Jalan itu akan memiliki lebar lajur 3,6 m, lebar bahu dalam 1,5 m, lebar bahu luar 3,0 m lebar median 2,5 m dengan jumlah lajur awal 2x2 lajur, dan jumlah lajur akhir 2x2 lajur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini