Soal Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Gunung Putri, Bogor, Ini Hasil Penelusuran Bawaslu Jabar

Bisnis.com,15 Feb 2024, 11:01 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ketua Bawaslu Jabar Zacky Mohammad Zam Zam./Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG—Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jabar telah menelusuri kasus yang ramai di TPS 54 Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor di mana ada surat suara yang sudah tercoblos.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Mohammad Zam Zam, mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari pengawas pemilu setempat.

"Memang betul ada surat suara yang sudah tercoblos. jadi teridentifikasinya itu, ketika pemilih menerima surat suara, pas masuk bilik suara ternyata dibuka sudah dicoblos ada dua pemilih yang berbarengan, kemudian ditukarkan lah ke KPPS diberikan kembali ternyata masih juga tercoblos ada 4 berarti yang tercoblos," jelasnya di Gedung Sate, Bandung.

Mendapati kejadian tersebut, KPPS dan saksi serta pengawas TPS menyepakati untuk menghitung dan mengecek ulang dengan membeberkan semua surat suara, dan ada 8 surat suara tercoblos.

Menurut Zacky, info dari Bawaslu Kabupaten Bogor, dalam TPS itu KPPS dan saksi menyepakati itu masuk surat suara rusak.

"Kami sudah menerjunkan pengawas Pemilu kami, terutamanya Bawaslu Kabupaten Bogor untuk melakukan penelusuran, ini di mana letak ini-nya gitu kan. Apakah dalam proses pengepakan atau sortir lipat itu harus ditelusuri," ujarnya.

Dia menambahkan Bawaslu Jabar hingga kini belum menemukan dugaan money politics di masa pemungutan suara Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu, 14 Februari 2024.

Dia mengatakan pihaknya belum mendapatkan dan menemukan adanya kasus politik uang di hari pencoblosan. Namun dari patroli di masa tenang ada beberapa kasus yang ditemukan di 9 kabupaten/kota.

"Kasusnya kampanye di masa tenang dan money politic," katanya di Gedung Sate, Bandung.

Zacky merinci di Kota Bandung ditemukan 2 kasus yang terjadi di masa tenang, Kota Sukabumi ada 2 laporan money politic yang tengah ditelusuri pihaknya, lalu di Kabupaten Cianjur ditemukan satu kasus OTT money politic, Kabupaten Tasikmalaya ada 3 dugaan kasus money politic, Kabupaten Karawang ada satu kasus kampanye di masa tenang.

Kemudian Kota Depok, informasi terkait adanya dugaan politik yang tengah ditelusuri, dan Kota Bekasi money politic laporan 2 kasus.

"Jadi di 9 kabupaten/kota ini sedang tahapan penanganan pelanggaran yang sudah teregister masuk ke tahapan klarifikasi nanti, yang belum diregister untuk memenuhi formil materi dan lain sebagainya masih tahapan penelusuran," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Dinda Wulandari
Terkini