PDIP Sebut Saksi Ganjar-Mahfud Ancam Tak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024

Bisnis.com,16 Feb 2024, 20:35 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
PDIP Sebut Saksi Ganjar-Mahfud Ancam Tak Teken Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024. Politikus Senior PDIP Aria Bima/DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima sebut para saksi pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo - Mahfud MD mengancam untuk tidak menandatangani formulir pleno hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 di setiap tingkatan.

Aria beralasan, terlalu banyak dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, para saksi mengancam tak akan menandatangani hasil rekapitulasi suara sebagai bentuk protes.

"Untuk hal-hal yang berkaitan dengan rekap manual perhitungan berjenjang saat ini, saksi-saksi banyak usulan untuk tidak menandatangani karena banyak kecurangan yang ada," ujar Aria di Media Center TPN Ganjar-Mahfud , Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Dia menjelaskan, dugaan kecurangan tidak dalam proses perhitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) melainkan dalam proses jelang hari pemungutan suara. Aria mencontohkan, dugaan intimidasi para kepala desa agar mencari suara untuk paslon tertentu.

"Kecurangan terstruktur, sistematis, massif," katanya.

Lebih terperinci, Aria menjelaskan berbagai anomali yaitu besarnya perbedaan antara perolehan suara PDIP dengan paslon yang didukungnya yaitu Ganjar-Mahfud. Dia mencontohkan daerah pemilihan (dapil) tempat dirinya bertarung jadi calon legislatif (caleg) yaitu Jawa Tengah V yang meliputi Solo, Boyolali, Klaten, Sukoharjo.

Di situ, menurut rekapitulasi suara sementara yang sudah 50%, caleg PDIP masih sangat kuat. Bahkan, Aria memproyeksikan PDIP akan memperoleh empat kursi DPR dari dapil Jawa Tengah V.

Sebaliknya, perolehan suara Paslon Ganjar-Mahfud tidak sampai 50% di Solo. Bahkan, kalah dari paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini