Runway Bandara Karimun Diperpanjang, Agar Boeing 737 Bisa Mendarat

Bisnis.com,16 Feb 2024, 20:21 WIB
Penulis: Rifki Setiawan Lubis
Teknisi beraktivitas di dekat pesawat Boeing 737 Max 8 milik Garuda Indonesia, di Garuda Maintenance Facility AeroAsia, bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, BATAM - Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) terus berbenah. Saat ini, bandara tersebut tengah memasuki tahapan untuk pembangunan dan perpanjangan runway, yang tadinya 1.800 meter menjadi 2.000 meter.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa urgensi perpanjangan runway Bandara RHA, yakni agar segera dapat didarati pesawat berbadan besar, seperti jenis Boeing 737.

Ia mengatakan dengan adanya penerbangan yang menggunakan pesawat lebih besar, masyarakat akan lebih mudah mencapai Tanjung Balai Karimun sehingga mendorong pariwisata dan industri di Karimun, termasuk Kawasan Kepri.

"Kita mengupayakan pesawat Boeing 737 akan bisa landing di sini. Supaya industri dan pariwisata tambah maju. Ini perintah Presiden agar pulau terluar harus dilaksanakan pembangunan," katanya, Jumat (16/2/2024).

Ia pun menargetkan tahun ini runway dapat mencapai panjang 2.000 meter. Sejalan dengan itu, Ansar optimis pembebasan lahan akan dapat diselesaikan sehingga target panjang runway dapat tercapai. Bila hal tersebut terwujud, maka Bandara RHA dapat didarati pesawat jenis Boeing 737.

Ansar juga melihat pemerintah pusat cukup memberikan sentuhan pembangunan dalam beberapa tahun terakhir, terutama menyangkut sektor transportasi di Kepri.

"Selain itu sebagai pulau terdepan, kawasan ini juga masif dengan investasi terutama industri dan pariwisata. Mudah-mudahan ini bisa segera terealisasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, saat ini Bandara Raja Haji Abdullah memiliki luas terminal 770 m2, panjang runway 1.800 x 30 m dan dapat didarati pesawat ATR 72.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini