Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang saham PT Mandala Finance Tbk (MFIN) atau Mandala Finance menyetujui adanya perubahan susunan direksi dan dewan komisioner perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 13 Februari kemarin.
Perubahan susunan direksi dan dewan komisioner tersebut akan berlaku efektif setelah proses pengambialihan saham MFIN oleh MUFG Bank, Ltd dan PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) selesai, yang mana telah mendapatkan restu RUPSLB. Proses akuisisi saat ini masih menunggu izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perubahan pertama yakni jabatan komisaris utama oleh Alex Hendrawan yang akan digantikan Niko Kurniawan Bonggowarsito. Pemegang saham telah menyetujui pengunduran diri Alex dari jabatannya yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas rencana akuisisi MUFG Bank dan Adira Finance.
“Diucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas jasa dan sumbangsih Alex Hendrawan selama ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengawasan kepada perseroan,” tulis Mandala Finance dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (15/2/2024).
Pemegang saham mengangkat Niko sebagai komisaris utama dan Danny Hendarko sebagai direktur, yang berlaku efektif jika dan sejak dilakukannya penyelesaian atas rencana pengambilalihan Mandala Finance oleh MUFG Bank dan Adira Finance.
Selain itu, pemegang saham juga mengangkat Takanori Mizuni sebagai komisaris perseroan yang akan berlaku efektif sejak memperoleh persetujuan tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun susunan anggota direksi dan dewan komisaris yang telah disetujui RUPSLB dan berlaku efektif setelah proses akuisis selesai adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Niko Kurniawan Bonggowarsito
Komisaris: Takanori Mizuno
Komisaris Independen: Drs. Deddy Heruwanto
Direksi:
Direktur Utama: Harryjanto Lasmana
Direktur: Christel Lasmana
Direktur: Frederick Nathanael
Direktur: Sandy Susanto
Direktur: Roberto AK Un
Direktur: Yussy Santoso
Direktur: Danny Hendarko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel