Kecelakaan KA di Bandung, Ini Rekomendasi KNKT ke Kemenhub dan KAI

Bisnis.com,16 Feb 2024, 18:05 WIB
Penulis: Lorenzo Anugrah Mahardhika
Gerbong KA Turangga masuk ke area sawah setelah tabrakan dengan KA Bandung Raya/Bisnis.com - Dea

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)  dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyusul kecelakaan kereta antara KΑ Commuterline Bandung Raya dan KA Turangga.

Investigator Keselamatan Perkeretaapian KNKT Gusnaedi Rachmanas menjelaskan Stasiun Cicalengka dan Stasiun Haurpugur memiliki sistem persinyalan yang berbeda. Stasiun Cicalengka masih menggunakan blok mekanik, sementara Stasiun Haurpugur menggunakan blok elektrik.

Oleh karena itu, Stasiun Cicalengka mengggunakan sistem interface yang berfungsi sebagai penghubung agar sistem blok elektrik Stasiun Haurpugur dapat berkomunikasi dengan sistem blok mekanik pada Stasiun Cicalengka

Dalam proses investigasi, pihaknya melihat adanya anomali bernama uncommanded signal. Dia menuturkan, sinyal yang dikirim sistem interface tanpa perintah peralatan blok mekanik Stasiun Cicalengka yang terproses oleh sistem interlocking blok elektrik Stasiun Haurpugur.

Di sisi lain, dalam proses investigasi, KNKT tidak menemukan prosedur pelayanan kereta yang spesifik mengatur hubungan blok elektrik dan mekanik.

“Pelayanan kereta api yang tertuang dalam prosedur masing - masing stasiun tidak mengakomodir komunikasi antara blok elektrik dengan mekanik,” jelas Edi dalam konferensi pers di Kantor KNKT, Jakarta pada Jumat (16/2/2024).

Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub untuk Memastikan keandalan sistem interface yang menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

Edi melanjutkan, pihaknya juga merekomendasikan Kemenhub untuk memastikan tersedianya prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface untuk menghubungkan blok mekanik dengan blok elektrik.

Selain itu, Kemenhub juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem manajemen keselamatan perkeretaapian. Hal ini khususnya terkait sistem pelaporan potensi bahaya serta penilaian dan pengendalian risiko.

“Kami juga merekomendasikan PT KAI untuk menyusun prosedur terkait pelayanan peralatan blok yang menggunakan sistem interface,” ujar Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Leo Dwi Jatmiko
Terkini