Update Hasil Quick Count Pemilihan Legislatif Litbang Kompas 99,2%, PSI Gagal Masuk DPR

Bisnis.com,17 Feb 2024, 20:19 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil penghitungan cepat atau quick count oleh Litbang Kompas untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 telah mencapai 99,2% pada pukul 18.26 WIB, Sabtu (17/2/2024). 

Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas, suara PDI Perjuangan atau PDIP masih kokoh meraup suara tertinggi yakni 16,36% pada Pileg 2024 diikuti oleh Partai Golkar dengan perolehan suara 14,59%.

Sementara itu, Partai Gerindra menempati posisi ketiga dengan perolehan suara 13,51%. Partai Kebangkitan Bangsa lolos ke DPR dengan mengantongi suara 10,73%.

Partai lain yang telah memastikan tempat di DPR adalah Partai Nasdem dengan perolehan suara 9,94% dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara 8,4%.

Partai Demokrat berhasil mengantongi suara 7,6% pada Pileg 2024 terpaut tipis dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 7,06%.

Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan harus tidak lolos ke Senayan berdasarkan quick count Litbang Kompas karena hanya berhasil meraih suara 3,88%.

Selain itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga gagal untuk melangkah ke DPR karena hanya mengantongi suara 2,81%.

Partai besutan Hary Tanoesoedibjo, Partai Solidaritas Indonesia juga masih gagal untuk ke DPR dengan perolehan suara 1,38% pada Pileg 2024.

Partai lain yang tidak berhasil mengantongi suara minimal 4% lainnya yakni Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan PKN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Ridwan
Terkini