Disuspensi Bursa 4 Tahun, Saham Northcliff Citranusa (SKYB) Terancam Delisting

Bisnis.com,17 Feb 2024, 10:10 WIB
Penulis: Ibad Durrohman
Bursa mengumumkan potensi delisting PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB) setelah sahamnya disuspensi selama 4 tahun. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan perusahaan tercatat PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk. (SKYB) setelah sahamnya disuspensi selama 48 bulan atau selama 4 tahun per tanggal 17 Februari 2024.

Mengutip keterbukaan informasi pada Sabtu (17/2/2024), otoritas bursa menyebutkan penghapusan emiten berkode SKYB tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00003/BEI.PP1/02-2020 tanggal 17 Februari 2020 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (delisting) dan Pencatatan Kembali (relisting) Saham di Bursa.

Sebagaimana tertuang dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau secara hukum.

“Penghapusan juga mempertimbangkan dampak terhadap kelangsungan status sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tersebut tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” tulis BEI, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Penghapusan saham SKYB juga dapat dilakukan akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, serta hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka masa suspensi saham SKYB telah mencapai 48 bulan per tanggal 17 Februari 2024,” lanjut BEI dalam keterangannya.

Bursa lantas menyampaikan kepada pihak yang berkepentingan terhadap SKYB untuk menghubungi Umi Suryantini selaku Sekretaris Perusahaan di nomor telepon 021-28542323.

“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.”

Dewan Komisaris dan Direksi SKYB Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) per 30 September 2019 adalah:

Dewan Komisaris

Dewan Direksi


Susunan Pemegang Saham SKYB Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2019, adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini