Todung Mulya Lubis Pimpin Tim Hukum Ganjar-Mahfud Investigasi Kecurangan Pilpres 2024

Bisnis.com,19 Feb 2024, 14:44 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Todung Mulya Lubis bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024, dan cuti dari jabatannya sebagai Komisaris BREN.

Bisnis.com, JAKARTA — Dua advokat senior Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat akan memimpin tim hukum dari kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan Todung akan berperan sebagai ketua sementara itu Henry sebagai wakil ketua. Mereka akan memimpin kru bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.

"Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi," jelas Kara dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Nantinya, tim ini akan mengumpulkan, menyelidiki, dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sehingga melanggar perundang-undangan yang berlaku.

Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini akan bekerja di bawah arahan para pimpinan partai politik pendukung. Capres Ganjar dan cawapres Mahfud juga akan turut memberi masukan.

Karaniya menyatakan, tim juga membuka diri apabila ada pihak luar yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.

Dia menggarisbawahi pentingnya mengungkap berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024 agar kejadian serupa tidak terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2024 pada November mendatang.

"Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara," kata Kara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini