Hanura Minta Masyarakat Jangan Mau Dipengaruhi oleh Prabowo Style

Bisnis.com,19 Feb 2024, 16:50 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Capres Prabowo Subianto (kiri) Cawapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sambutannya dihadapan para pendukungnya pada Pidato Mengawal Suara Rakyat di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Benny menyinggung soal "Prabowo style" atau gaya Prabowo. Dia mengingatkan Pranowo juga sempat deklarasi kemenangan pada Pilpres 2019 namun pada akhirnya dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini bingung sebab gaya serupa kembali dilakukan pada Pilpres 2024.

Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran itu langsung deklarasi kemenangan di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada malam hari pencoblosan, 14 Februari 2024.

"Deklarasi yang itu persiapannya jauh sebelum pencoblosan, menyiapkan tempat Istora itu butuh 1 bulan loh. Jadi bagaimana mungkin dia sudah mengetahui kemenangan padahal pencoblosan baru dilakukan tanggal 14 Februari?" ujar Benny di Gedung High End, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Oleh sebab itu, dia merasa kubu Prabowo ingin meyakinkan masyarakat seolah-olah pihaknya menjadi pemenang Pilpres 2024. Benny mengiatkan, hasil hitung cepat alias quick count bukan basis penentuan pemenang Pilpres 2024.

"Jadi ini by design [didesain], ini Prabowo style. Jadi masyarakat jangan mau ditipu, dikibuli oleh Prabowo style," katanya.

Benny meminta setiap pihak bersabar menunggu hasil rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Lebih lanjut, Benny mengatakan TPN Ganjar-Mahfud sudah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Dia mencontohkan sejumlah dugaan kecurangan seperti adanya intimidasi dari pihak penguasa kepada kepala daerah hingga kepala desa. TPN Ganjar-Mahfud, lanjutnya, akan membawa sengketa kepemiluan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini