Bisnis.com, JAKARTA — Deretan bos perbankan raksasa dunia mendapatkan kenaikan total kompensasi setahun penuh meski kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian karyawan harus diambil pada 2023.
Teranyar, Goldman Sachs Group Inc. dilaporkan mengerek kompensasi yang diterima oleh CEO mereka, David M. Solomon, sebesar 24% secara tahunan menjadi US$31 juta atau setara dengan sekitar Rp485,27 miliar setahun untuk periode 2023. Keputusan itu diambil meski perseroan tengah mengalami penurunan kinerja.
Dalam catatan Bisnis, Goldman Sachs melakukan PHK terhadap 3.200 karyawan pada Januari 2023. Jumlah itu sekaligus pengurangan jumlah karyawan terbesar sejak krisis keuangan 2008.