Bisnis.com, JAKARTA — PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re) membeberkan strategi investasi perseroan pada tahun ini.
Strategi investasi perusahaan reasuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kemungkinan tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu. Pasalnya, menurut Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu perusahaan reasuransi terikat dengan aturan.
“Kurang lebih enggak akan berubah drastis karena kami kan sebagai perusahaan reasuransi terikat dengan aturan, termasuk konsep-konsep ALMA [assets and liabilities management] serta LDI [liability driven investment],” kata Benny saat dihubungi Bisnis, Senin (19/2/2024).
Di mana, lanjut Benny, perseroan harus menyesuaikan aset berupa investasi dengan kewajiban mereka untuk memberikan proteksi dan pembayaran klaim.
Benny memastikan pengelolaan investasi Indonesia Re pada tahun ini akan mengedepankan investasi yang aktif dengan risiko yang terukur, bijaksana, patuh, berkelanjutan, dan risk based investment.
“Kami enggak mau terlalu agresif, karena kami memperhatikan bagaimana kewajiban kami,” ungkapnya.
Dikutip dari Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 5 Tahun 2023, perusahaan asuransi dan reasuransi wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penempatan investasi.
Adapun aset yang diperkenankan dalam bentuk investasi harus ditempatkan pada jenis instrumen antara lain deposito berjangka pada bank, BPR, dan BPRS. Termasuk deposit on call dan deposito yang berjangka waktu kurang dari atau sama dengan satu bulan.
Instrumen investasi lainnya yakni sertifikat deposito pada bank, saham yang tercatat di bursa efek, obligasi korporasi yang tercatat di bursa efek, dan MTN.
Selain itu, surat berharga yang diterbitkan oleh negara Republik Indonesia (RI), negara selain negara RI, ataupun Bank Indonesia (BI).
Selain itu surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga multinasional yang negara RI menjadi salah satu anggota atau pemegang sahamnya juga diperbolehkan.
Instrumen lainnya yang diperbolehkan yakni reksa dana, efek beragun aset, dana investasi real estat berbentuk kontrak investasi kolektif.
Selain itu, ada transaksi surat berharga melalui repurchase agreement (REPO). Lalu penyertaan langsung pada perseroan terbatas yang sahamnya tidak tercatat di bursa efek. Investasi juga dapat berupa tanah, bangunan dengan hak strata (strata title) atau tanah dengan bangunan.
Kemudian pembiayaan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak lain dalam bentuk kerja sama pemberian kredit (executing). Terakhir emas murni, pinjaman polis, obligasi daerah, dan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif.
Per 31 Desember 2023, Indonesia Re telah mencatatkan jumlah investasi sebanyak Rp5,5 triliun. Perinciannya antara lain 37,04% ke deposito senilai Rp2,03 triliun, kemudian Surat Utang Negara (SUN) 30,9% senilai Rp1,7 triliun.
Instrumen investasi lainnya yakni reksa dana sebesar 15,92% senilai Rp876 miliar, obligasi Rp603 miliar atau mewakili 10,97%, saham 3,52% atau sebesar Rp193 miliar.
Adapun instrumen investasi lainnya yang berkontribusi di bawah 1% yakni Medium Term Notes (MTN) Rp53,6 miliar, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Rp34,2 miliar, serta penyertaan lainnya Rp2,43 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel