Bisnis.com, JAKARTA - Belasan ribu tenaga kerja yang berada di rantai pasok hulu tambang bauksit kehilangan pekerjaan selepas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor komoditas mineral mentah berlaku efektif pada Juni 2023 lalu.
Hitung-hitungan kasar itu merujuk pada susutnya jumlah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) yang disampaikan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sepanjang 2023 dibandingkan dengan periode sebelum moratorium ekspor.
Pada periode 2023, terdapat 15 perusahaan sampai dengan 16 perusahaan IUP yang mengajukan RKAB, dengan asumsi produksi sebesar 13,98 juta ton.