Sri Mulyani Kasih Bocoran, THR dan Gaji Ke-13 PNS Cair H-10 Lebaran

Bisnis.com,19 Feb 2024, 17:24 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat acara Apresiasi Media Nagara Dana Rakca 2022 di Jakarta, Jumat (6/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada sepuluh hari menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Istana Kepresidenan, Senin (19/2/2024).

Dia menyebut bahwa dalam rapat telah dibahas mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN.

"Saya melaporkan ke Presiden soal persiapan pembayaran THR dan gaji ke 13 karena itu kan ada di UU APBN 2024. Untuk proses penyusunan RPP-nya," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).

Sri Mulyani melanjutkan bahwa persiapan pencairan anggaran sudah dimulai dari sekarang. Hal ini perlu dilakukan lantaran pemerintah menargetkan agar THR dapat dibayarkan seluruhnya pada saat 10 hari sebelum Lebaran.

"Jadi ini bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan maka persiapannya harus dimulai dari sekarang," pungkas Sri. 

Sekadar informasi, masyarakat akan menjalankan ibadah Ramadan pada pertengahan Maret 2024. Adapun, Lebaran diperkirakan akan jatuh pada 11 April 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini