Menlu Retno akan Bicara di Mahkamah Internasional Terkait Isu Palestina

Bisnis.com,20 Feb 2024, 08:16 WIB
Penulis: Erta Darwati
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi akan berbicara di depan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memperjuangkan rakyat Palestina. 

Sesuai rencana, Menlu RI akan menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada 23 Februari 2024.

Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina dimulai sejak kemarin, 19 Februari hingga 26 Februari 2024.

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal sebelumnya menyatakan ada perubahan jadwal, yang semula 19 Februari, kini direncanakan pada 23 Februari 2024.

"Ya ada perubahan, semula kan tanggal 19, direncanakan ini kemudian tanggal 22-23. Bisa jadi 22 bisa jadi 23 gitu. Jadi slotnya itu 22, 23 itu slotnya, karena yang memberikan oral statement ada beberapa [negara] jadi tergantung di depannya ini panjang apa pendek," katanya. 

Dia mengatakan bahwa Menlu RI memang sudah dijadwalkan untuk menyampaikan "oral statement" di ICJ mengenai Palestina. 

"Ada permintaan yang disampaikan oleh Majelis Umum PBB pada Desember 2022, disampaikan oleh Sekjen PBB kepada Mahkamah Internasional pada Januari 2023," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa intinya permintaan tersebut adalah "Advisory Opinion", permintaan nasihat dan saran dari Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi dan legal status dari pendudukan Israel atas Palestina.

"Hingga saat ini Advisory Opinion itu belum disampaikan, karena itu ibu menteri luar negeri akan hadir untuk menyampaikan appeal untuk mendorong Mahkamah Internasional menyampaikan Advisory Opinion kepada Majelis Umum PBB," ucapnya. 

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa oral statement dalam Advisory Opinion tersebut tidak terkait dengan tuntutan yang disampaikan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Dia menegaskan bahwa itu dua hal yang terpisah. 

Kemudian, pakar dan ahli Indonesia juga telah memberikan masukan kepada Menlu RI untuk oral statement, yang akan dibicarakan di Mahkamah Internasional dalam rangka menjawab pertanyaan Majelis Umum PBB. 

Seperti diketahui, Retno sebelumnya mengatakan bahwa pernyataan lisan atau oral statement akan disampaikannya di ICJ. 

Dia mengatakan bahwa Indonesia telah memberikan masukan mengenai pandangan hukum kepada ICJ, dan masukan tersebut terdiri dari dua hal, dan yang pertama merupakan masukan tertulis atau written statement, yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini