OJK Blak-blakan Realisasi Bisnis Baru AJB Bumiputera 1912: Masih Kecil

Bisnis.com,20 Feb 2024, 20:16 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa (20/2/2024)/Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap bahwa bisnis baru Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tetap berjalan, tetapi jauh dari target realisasi yang tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono usai Pertemuan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

“Bisnis baru AJB Bumiputera 1912 berjalan, tapi realisasinya sangat kecil. Makanya diubah [RPK], mereka bikin RPK yang baru, yang lebih realistis, yang bisa dilaksanakan. Tunggu saja RPK-nya seperti apa,” kata Ogi.

Menurut Ogi, aset AJB Bumiputera 1912 berukuran mini memiliki kemungkinan untuk mudah dijual dibandingkan aset bernilai jumbo.

“Mereka [AJB Bumiputera 1912] kan banyak [aset], hampir di semua kota ada kantor, padahal tidak perlu [dijual]. Aset yang lebih kecil nilainya itu lebih mudah dijual, jadi mereka mengurangi aset non-produktif atau aset yang tidak diperlukan kemudian AJBB mencoba untuk produk-produk yang baru, tapi ukuran asetnya akan mengecil,” ujarnya.

Ogi menuturkan, apabila AJB Bumiputera 1912 menjual aset berukuran mini, maka perusahaan dapat melakukan pembayaran kepada pemegang polis yang bernominal kecil.

Hal itu dilakukan agar AJB Bumiputera bisa kembali berjalan sendiri. Untuk itu, OJK sedang menunggu perbaikan RPK yang dilakukan perusahaan asuransi berbentuk mutual itu.

Di sisi lain, Ogi menambahkan bahwa pencairan dana jaminan yang sebelumnya menjadi opsi yang dilakukan AJB Bumiputera 1912 memiliki rumus tersendiri.

Ogi menjelaskan bahwa apabila AJB Bumiputera 1912 masih memiliki kelebihan dana jaminan maka regulator akan mempertimbangkan pencairan dana jaminan, apabila perusahaan memintanya.

“Tapi kan pencairan dana jaminan itu hanya sementara [temporary], AJB Bumiputera 1912 harus bisa menghidupi pembayaran klaim dari bisnisnya, dari premi yang dikumpulkan. Dana jaminan itu ada rumusnya, berapa penjualannya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini