Hingga Awal 2024, Masih Ada 6 Perusahaan Leasing Bermodal Cekak

Bisnis.com,20 Feb 2024, 23:00 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Foto multiple exposure warga beraktivitas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Minggu (31/12/2023). Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih ada enam perusahaan pembiayaan atau leasing yang belum memenuhi ketentuan ekuitas Rp100 miliar hingga akhir Januari 2024.

Angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan catatan per November 2023, di mana masih ada tujuh perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal. 

“Berdasarkan hasil pemantauan hingga akhir Januari 2024, diketahui masih terdapat enam perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan ekuitas minimum,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Agusman menyebut, pihaknya masih melakukan monitoring realisasi rencana aksi (action plan) enam perusahaan tersebut. Adapun action plan yang diajukan oleh enam perusahaan yang dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham pengendali (PSP), injeksi modal dari new strategic investor, baik lokal maupun asing, serta pengembalian izin usaha.

Dari sisi kinerja, industri pembiayaan mencatatkan pertumbuhan hingga 13,23% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp470,86 triliun. Meskipun tumbuh, angka tersebut sedikit termoderasi dibandingkan dengan pertumbuhan pada November 2023, di mana tumbuh 14,4% yoy mencapai Rp467,39 triliun. 

Adapun, pertumbuhan pembiayaan pada Desember 2023 didukung oleh pembiayaan modal kerja dan multiguna yang masing-masing tumbuh sebanyak 15,10% yoy dan 13,85% yoy.

Di sisi lain, profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio nonperforming financing (NPF) net tercatat sebanyak 0,64%, sedikit turun dibandingkan pada November 2023, yakni 0,72%. 

Sementara itu, NPF gross mencapai 2,44% per Desember 2023, sedikit menurun dibandingkan November 2023 yang mencapai 2,54%. Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,26 kali, sementara pada November 2023 mencapai 2,21 kali, di mana jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini