Di Tengah Ramai Bank Bangkrut, OJK Siapkan Jalan IPO untuk BPR

Bisnis.com,21 Feb 2024, 09:08 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Logo BPR/Perbarindo

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan jalan bagi bank perekonomian rakyat (BPR) untuk mencatatkan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di bursa. Namun, BPR masih didera permasalahan, yakni maraknya bank yang bangkrut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan mengacu Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), BPR diberikan mandat baru yang fungsinya tidak terlalu berbeda dengan bank umum, termasuk bisa listing di bursa. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang akan dibuat bagi BPR, agar tidak sembarang BPR bisa IPO.

"Jadi, harus ada upaya ekstra siapkan BPR agar siap memegang mandat baru itu. Kita juga concern, kalau masuk pasar modal nantinya yang diperhatikan adalah perlindungan investor," ujar Dian dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Selasa (20/2/2024).

OJK pun kemudian akan membuat berbagai ketentuan terhadap langkah IPO BPR itu. "Nanti akan keluar ketentuan dari kita POJK [Peraturan OJK]. Nanti ada kira-kira kriteria seperti apa BPR yang boleh IPO," katanya.

Menurut Dian, sejauh ini sudah ada BPR yang menyatakan kesiapannya untuk IPO. Akan tetapi langkah tersebut belum bisa dijalankan sebelum aturan dari OJK terbit.

Selain itu, OJK juga berencana menerbitkan peta jalan atau road map terkait pengembangan industri BPR ini ke depannya. Menurut Dian, OJK juga akan mendorong adanya konsolidasi BPR.

Tujuan dari konsolidasi itu adalah agar BPR semakin sedikit dan efisien. "Kami upayakan dengan konsolidasi. Di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai supaya [BPR] cukup segini saja jumlahnya," ujar Dian.

Ke depan, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank. "Jadi, pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya.

OJK memang menaruh perhatian kepada industri BPR pada tahun ini. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar juga mengatakan OJK memiliki sejumlah kebijakan prioritas untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan pada 2024.

Di antara prioritas kebijakan adalah peningkatan daya saing sektor jasa keuangan dan pendalaman pasar keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekononomi nasional yang inklusif serta berkelanjutan. 

Dalam prioritas kebijakan tersebut, OJK akan mendorong pengembangan industri BPR. "Kami mendorong BPR berkinerja baik dan dapat go public," ujar Mahendra dalam acara PTIJK.

Akan tetapi, seiring dengan akan hadirnya mandat baru itu, industri BPR didera permasalahan. Tahun ini, marak bank yang bangkrut di Indonesia yang kesemuanya merupakan BPR.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha bank bangkrut yakni Perumda BPR Bank Purworejo. Pencabutan izin usaha bank tersebut mengacu Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-20/D.03/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha Perumda Bank Perkreditan Rakyat Bank Purworejo.

Alhasil, total sudah ada lima bank bangkrut pada tahun ini yang kesemuanya merupakan BPR. Padahal, 2024 baru berjalan dua bulan.

Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 127 bank bangkrut di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini