Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menjawab permintaan penjelasan bursa soal kabar akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. BTN menjelaskan bahwa langkah akuisisi itu masih dalam tahap due diligence.
Dalam keterbukaan informasi, BTN memberikan klarifikasi kebenaran pemberitaan yang ditanyakan Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni terkait pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir atas rencana merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat.
Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, pernyataan Menteri BUMN terkait rencana merger unit usaha syariah (UUS) BTN itu dengan Bank Muamalat merupakan domain pemerintah, sebagai pemegang saham mayoritas perseroan.
"BTN pun akan tunduk dan patuh pada usulan/keputusan pemegang saham mayoritas," tulisnya di keterbukaan informasi pada Selasa (20/2/2024).
Adapun, BTN sebelumnya juga sudah menjelaskan ke bursa bahwa memang terdapat opsi dalam proses spin off UUS BTN itu menjadi bank sumum syariah (BUS), salah satunya dengan melakukan penjajakan pada beberapa BUS yang ada.
BTN pun telah mencantumkan rencana spin off itu dalam corporate strategic plan pada 2021-2025. Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Dalam beleid itu disebutkan bahwa bank yang memiliki UUS dengan total nilai aset mencapai 50% dari total aset bank umum konvensional (BUK) induknya atau maksimal Rp50 triliun wajib melakukan spin off serta wajib menyampaikan permohonan izin atau persetujuan paling lama 2 tahun.
Sementara itu, mengacu laporan keuangan BTN per 31 Desember 2023, aset UUS BTN telah mencapai Rp54,3 triliun.
"Dengan demikian UUS BTN telah memenuhi kondisi dan persyaratan dimaksud untuk melakukan spin off," tulis Ramon.
Seiring dengan upaya spin off itu, BTN akan melakukan akuisisi Bank Muamalat. Kemudian, BTN Syariah dan Bank Muamalat akan merger.
Dalam perkembangannya, BTN telah menandatangani nondisclosure agreement (NDA) dengan calon investee dan saat ini sedang dalam tahap due diligence dengan calon investee dimaksud.
Sebelumnya, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu juga mengatakan bahwa langkah akuisisi Bank Muamalat masih dalam proses due diligence. Kemungkinan besar proses due diligence akan rampung pada Maret mendatang. Jika sudah selesai, perseroan akan mengambil keputusan akuisisi pada April 2024.
“Saya sudah lapor ke Pak Erick [Menteri BUMN Erick Thohir], kayaknya optimisnya April. Di April kita ambil keputusan,” ujar Nixon pada awal Februari lalu.
Erick Thohir pun memastikan proses merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat akan rampung sebelum pergantian presiden pada Oktober 2024.
“Muamalat dan BTN Syariah kalau bisa digabungkan targetnya Maret, April, atau Mei 2024, intinya sebelum Oktober 2024,” ujarnya di JIExpo Kemayoran Jakarta, Minggu (18/2024).
Dia mengatakan bahwa Kementerian BUMN terus mendorong pembangunan ekonomi syariah di Tanah Air. Oleh karena itu, pihaknya berupaya menghadirkan bank syariah lain yang mampu menjadi pesaing bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
“Itulah kenapa saya ajak bicara Pak Hery [Direktur Utama BSI], kita juga akan melakukan perbaikan kepada Bank Muamalat bersama BTN Syariah. Pak Hery bilang ke saya, bagus pak biar kalau latihan olahraga ada lawan tanding,” pungkasnya.
Erick juga sempat menyampaikan bahwa Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
Menurut Erick, penggabungan dua bank tersebut memiliki peluang besar untuk masuk ke dalam jajaran 10 bank syariah terbesar di dunia. Dia pun memperkirakan pembahasan final terkait merger antara BTN Syariah dan Muamalat akan selesai pada Maret 2024..
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae juga mengatakan bahwa OJK sudah menerima perizinan dari pihak bank terkait dengan aksi korporasi tersebut.
"Sudah [masuk], sudah jadi pembicaraan lama juga," kata Dian setelah acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada Selasa (20/2/2024).
Ia memerinci, pembicaraan terkait aksi korporasi kedua bank itu sudah dilakukan dalam beberapa bulan lalu. "Update penjelasan sudah berlangsung hingga saat ini," tuturnya.
OJK juga sudah berdiskusi dengan Kementerian BUMN, BTN, serta Bank Muamalat terkait aksi korporasi tersebut. Menurutnya, merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat bertujuan untuk kepentingan bersama.
"Saya prediksi ini akuisisi dan merger yang cukup menarik tahun ini," ujar Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel