Kubu Ganjar-Mahfud Desak DPR Pakai Hak Angket, Nasdem Ingatkan Ini

Bisnis.com,22 Feb 2024, 10:01 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kubu Ganjar-Mahfud Desak DPR Pakai Hak Angket, Nasdem Ingatkan Ini. Suasana gedung DPR/MPR RI jelang Sidang MPR Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (16/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyebut bahwa hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang disamapikan kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sah-sah saja dilakukan.

Namun, Ali mengingatkan bahwa dorongan hak angket di DPR tersebut harus secara proporsional.

"Ya sah-sah saja. Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket cuma kan kita juga harus proporsional ya. Proporsional mengedepankan tanda porsinya," kata Ali kepada wartawan dikutip, Kamis (22/2/2024).

Ali mengaku khawatir adanya gejolak yang ditimbulkan dari hak angket tersebut. Terlebih, jika hal tersebut disahkan untuk dilakukan penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa pada proses penyelidikan akan berimbas terhadap institusi-institusi dan berujung pada penyalahgunaan wewenang.

"KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan, KPU sedang melaksanakan penghitungan [real count] berjenjang yang diatur dan diperintah oleh undang-undang. Jadi yang mau diangket ini apa?" ujarnya.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angket ini.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang disebutnya sarat kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP untuk mengusulkan hak angket.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini