Menlu Retno Temui Menlu Palestina, Jelang Bicara di Hadapan Mahkamah Intenasional

Bisnis.com,23 Feb 2024, 12:25 WIB
Penulis: Erta Darwati
Menlu Retno Temui Menlu Palestina, Jelang Bicara di Hadapan Mahkamah Intenasional. Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan menemui Menlu Palestina Riyad Al-Maliki saat setibanya di Den Haag, Belanda, Kamis (22/2/2024). 

Kunjungan Retno ke Den Haag, untuk memberikan pernyataan lisan atau oral statement di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memperjuangkan hidup rakyat Palestina, pada Jumat (23/2/2024).

Adapun dia melanjutkan perjalanannya ke Den Haag setelah melakukan penerbangan dari Rio de Janeiro, Brasil, untuk menghadiri pertemuan G20. 

“Saya langsung lakukan pertemuan dengan Menlu Palestina Riyad Al-Maliki di Den Haag,” katanya, di akun Instagram, pada Jumat (23/2/2024). 

Selain dengan Menlu Palestina, dia juga menemui Menlu Yordania Ayman Safadi yang membahas terkait bantuan kemanusiaan ke Gaza. 

 “Saya juga bertemu dengan Menteri Luar Negeri Ayman Safadi dari Yordania untuk mendiskusikan pentingnya memastikan keberlanjutan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza,” lanjutnya.

Menlu Retno menegaskan akan memberikan pernyataan lisan yang telah dia persiapkan berdasarkan saran dari para ahli dan pakar internasional yang ada di Indonesia, guna mendukung Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ). 

Sesuai yang sudah dijadwalkan, Menlu RI menyampaikan pernyataan lisan (oral statement) di depan Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag hari ini, 23 Februari 2024.

Retno terjadwal akan menyampaikan oral statement mewakili Indonesia, selama 30 menit, pada pukul 12.10 sampai 12.40 waktu Den Haag atau sekitar pukul 18.10 WIB. 

Mahkamah Internasional sedang mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina yang telah dimulai sejak 19 Februari hingga 26 Februari 2024.

Dia mengatakan bahwa Indonesia telah memberikan masukan mengenai pandangan hukum kepada ICJ, dan masukan tersebut terdiri dari dua hal, dan yang pertama merupakan masukan tertulis atau written statement, yang sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini