Konten Premium

Adu Mekanik Tarik Pajak Digital Lintas Negara, Pengguna Netflix, Zoom, dll. Terpengaruh?

Bisnis.com,24 Feb 2024, 09:00 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Logo perusahaan-perusahaan digital seperti Netflix Inc., Amazon.com Inc., Facebook, dan Google yang dipotret di London, Inggris pada Senin (20/8/2018). - Bloomberg/Jason Alden

Bisnis.com, JAKARTA — Setidaknya 3 negara berkembang, termasuk Indonesia, memberikan sinyal untuk menolak perpanjangan moratorium bea transaksi digital lintas negara di World Trade Organization (WTO), agar manfaat dari transaksi digital tidak hanya dinikmati negara-negara besar produsen konten digital.

Sejak 1998, para petinggi di WTO memperbaharui moratorium bea cukai digital setiap beberapa tahun, sehingga streaming Netflix, panggilan Zoom, hingga unggahan buku digital lintas negara bisa bebas tarif.

Moratorium terakhir akan selesai pada Maret 2024 dan pembahasannya akan kembali bergulir dalam pertemuan WTO pekan depan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Moratorium ditetapkan berdasarkan konsensus, sehingga keputusan ada di tangan banyak negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wibi Pangestu Pratama
Terkini