Konten Premium

Siasat Bank Banten (BEKS) Perkuat Modal, Jadi BUMD hingga Masuk KUB Bank Jatim (BJTM)

Bisnis.com,25 Feb 2024, 19:30 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Geliat Bank Banten (BEKS) Perkuat Modal, Jadi BUMD hingga Masuk KUB Bank Jatim (BJTM). Karyawan beraktivitas di salah satu kantor cabang Bank Banten di Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. atau Bank Banten (BEKS) tahun ini berupaya memperkuat modal untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum. Sederet upaya pun dilakukan seperti berubah menjadi BUMD, hingga masuk ke dalam kelompok usaha bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM).

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, bank pembangunan daerah (BPD) seperti Bank Banten diberikan tenggat waktu sampai akhir 2024 untuk memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. 

Adapun, mengacu laporan keuangannya, Bank Banten hanya memiliki total ekuitas Rp1,66 triliun per Desember 2023. Dalam kurun waktu 12 bulan, Bank Banten pun mesti bekerja keras agar modalnya kian tebal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini