Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini ekonomi syariah bisa menjadi pondasi pertumbuhan perekonomian yang sangat kuat bagi masa depan Indonesia. Hal itu seiring dengan pertumbuhan ekonomi syariah yang kian berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa keberpihakan ekonomi dan ekonomi terhadap UMKM dapat mendorong tumbuhnya layanan dan produk pembiayaan syariah yang lebih inklusif dan terintegrasi dengan ekosistem ekonomi syariah.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menilai bahwa kinerja ekonomi dan sistem keuangan nasional juga ditunjang oleh perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Untuk mengoptimalkan potensi ekonomi syariah Indonesia di tingkat global, kita harus bersiap untuk meningkatkan daya dukung dan kontribusi keuangan nasional,” kata Kiki dalam Peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023 dan Sharia Economic & Financial Outlook (SHeFO) 2024 secara daring, Senin (26/2/20224).
Kiki mengungkapkan bahwa dukungan sektor keuangan syariah juga diharapkan akan terus menguatkan sektor-sektor lainnya, seperti makanan, fashion, hingga pariwisata yang sudah mendapat pengakuan.
Per September 2023, OJK mencatat aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia telah mencapai lebih dari Rp2.452 triliun atau setara dengan US$157 miliar, yang didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa yaitu sebesar 6,75% per tahun.
“Pangsa pasar kita juga telah mencapai 10,81% dari seluruh lanskap keuangan negara kita dan keyakinan kita semua tentunya bahwa dengan terus bertumbuhnya sektor ini, maka pangsa pasar keuangan ekonomi syariah akan terus meningkat di masa yang akan datang,” ujarnya.
Di sisi lain, Kiki menyoroti masih ada ada beberapa isu yang perlu dicermati bersama. Pertama, masih belum optimalnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal. “Sehingga belum optimal pula dari multiplier effect dalam ekosistem keuangan syariah,” imbuhnya.
Kedua, masih belum optimalnya sumber daya manusia (SDM) syariah yang sesuai kebutuhan. Ketiga, kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk layanan keuangan syariah yang masih terbatas. Keempat, masih belum optimalnya literasi dan inklusi syariah.
Kiki menuturkan bahwa literasi sangat berpengaruh terhadap pangsa pasar ekonomi dan keuangan syariah nasional, sehingga secara paralel harus dilakukan.
Namun, Kiki menyatakan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah, yaitu melalui penguatan terhadap peran lembaga jasa keuangan dalam perekonomian yang akan terus ditingkatkan.
Salah satunya melalui penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah melalui konsolidasi, implementasi spin-off unit usaha syariah (UUS), serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite pengembangan keuangan syariah.
“Kami berharap dengan upaya tersebut akan menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semakin kuat,” ungkapnya.
Selain itu, OJK juga mendorong bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) berkinerja baik yang nantinya akan didorong untuk melantai di Bursa (go public), agar semakin mengembangkan bisnisnya. “Sehingga terbentuk ekosistem yang solid dan merata di seluruh Indonesia, tidak hanya bertumpu pada kinerja bank syariah di perkotaan saja,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kiki menuturkan bahwa peningkatan dan literasi keuangan syariah juga diperlukan untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia.
Maka dari itu, lanjut Kiki, OJK telah menyiapkan arah dan prioritas kebijakan, yaitu akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan model inklusi dan akses keuangan syariah, hingga penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel