Tokio Marine Life Bayar Klaim Rp473 Miliar, 42% Asuransi Kesehatan

Bisnis.com,27 Feb 2024, 07:41 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi pasien anak-anak ditimbang di rumah sakit. - Bloomberg/Adam Glanzman

Bisnis.com, JAKARTA— PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia (Tokio Marine Life) membayarkan total klaim sebanyak Rp473 miliar. Total klaim tersebut terdiri dari pembayaran klaim asuransi kesehatan, penebusan, jatuh tempo dan meninggal dunia. 

Ferawati Gondokusumo, Head Marketing Communication & Corporate Branding Department Tokio Marine Life menyebut klaim kesehatan memiliki porsi paling besar di antara empat pembayaran klaim tersebut. 

“Porsi klaim kesehatan mencapai 42% dari total klaim yang ada,” kata Ferawati kepada Bisnis, Senin (26/2/2024). 

Adapun pembayaran klaim kesehatan sepanjang 2023 meningkat lebih dari 25% apabila dibandingkan pada 2022.  Ferawati menambahkan peningkatan klaim kesehatan ini  mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya perlindungan kesehatan sejak dimulainya pandemi. 

Dari sisi industri, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) juga mencatat klaim asuransi kesehatan terus meningkat. Pada sembilan pertama 2023 misalnya, peningkatannya mencapai 32,9% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 menjadi Rp15,24 triliun. 

Pada sembilan bulan pertama 2022, klaim kesehatan hanya mencapai Rp11,47 triliun. Bahkan AAJI memperkirakan klaim kesehatan asuransi jiwa akan menembus di angka Rp20 triliun sepanjang 2023. Ini melihat potensi pada setiap kuartalan pada 2023 klaim kesehatan meningkat sekitar Rp5 triliun sepanjang 2023. 

Tren kenaikan klaim kesehatan sudah terjadi sejak 2022 yang diiringi penurunan klaim meninggal dunia. Adapun klaim kesehatan naik 25,9% menjadi Rp 16,41 triliun sepanjang 2022 dari sebelumnya Rp13,04 triliun pada 2021. Sementara pembayaran klaim meninggal dunia mengalami penurunan 43,8% menjadi Rp11,88 triliun sepanjang 2022.  Padahal pada 2021, klaim meninggal dunia mencapai Rp21,14 triliun, di mana kasus Covid-19 masih tinggi. 

Sebelumnya, Ketua Sekolah Tinggi Manajemen Risiko dan Asuransi (STIMRA) Abitani Taim menyarankan perusahaan asuransi untuk mengevaluasi tarif premi asuransi kesehatan di tengah melonjaknya klaim kesehatan di industri asuransi jiwa. Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat menjaga profitabilitas perusahaan asuransi jiwa. 

“Evaluasi tarif premi supaya sesuai dan tetap memberikan keuntungan bagi perusahaan,” kata Abitani saat dihubungi Bisnis, Jumat (16/2/2024). 

Abitani menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan klaim asuransi kesehatan terus meningkat. Pertama adanya inflasi harga obat, perlengkapan dan biaya perawatan kesehatan. Selain itu, berkembangnya inovasi teknologi kesehatan yang dapat meningkatkan peluang sembuh pasien walaupun dengan harga yang mahal juga berpengaruh. 

Abitani juga melihat bahwa ini menunjukan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Kesehatan, sehingga lebih berani untuk berobat ke dokter. Serta meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini