Satu Lagi Bank Bangkrut, Terbaru Berlokasi di Tangerang

Bisnis.com,27 Feb 2024, 20:11 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ilustrasi bank bangkrut./ Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha bank di Indonesia karena bangkrut. Terbaru, PT BPR EDCCASH menjadi bank bangkrut dicabut izin usahanya oleh OJK.

Bank yang beralamat di Graha Ameera No. 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten itu telah masuk dalam status pengawasan bank dalam penyehatan OJK sejak 31 Maret 2023.

Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan bank dalam resolusi.

Kemudian, karena Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Setelahnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR EDCCASH dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

"Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/2/2024).

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi.

Dengan bertambahnya bank bangkrut ini, total sudah ada enam bank bangkrut pada tahun ini yang kesemuanya merupakan bank perekonomian rakyat (BPR). Padahal, 2024 baru berjalan dua bulan.

Sementara, pada tahun lalu, terdapat empat bank bangkrut di Indonesia. Apabila ditarik sejak 2005, maka total ada 128 bank bangkrut di Tanah Air.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan biasanya rata-rata setiap tahun terdapat sekitar tujuh bank bangkrut di Indonesia.

"Tahun ini mungkin saja [jumlah bank bangkrut] melampaui rata-rata," tuturnya setelah acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) pada pekan lalu (20/2/2024).

Dia mengatakan OJK terus menjalankan pemeriksaan terhadap bank yang bermasalah di Indonesia. "Pemeriksaan BPR tidak cukup mengandalkan pemeriksaan off site, tapi on site. Kalau BPR bisa diselamatkan kalau ada masalah ya kita selamatkan, tapi kalau masalah terkait fraud tidak mungkin kita selamatkan," tuturnya.

Adapun, deretan bank bangkrut yang dicabut izinnya oleh OJK merupakan bank yang berkutat dengan masalah fraud. "Kalau mereka lakukan fraud, kita akhiri dengan cepat. Saya tidak mau membiarkan utak-atik penyehatan dan lainnya," jelas Dian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini