Biaya Peremajaan Sawit Bakal Jadi Rp60 Juta, Airlanggga Beri Penjelasan

Bisnis.com,27 Feb 2024, 14:25 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Ilustrasi kebun sawit. / Dok. Sinar Mas Agribusiness

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kenaikan dana peremajaan kebun sawit (replanting) bagi para petani sawit.

Dia mengatakan bahwa kenaikan dana akan menjadi Rp60 juta. Mengingat saat ini dana replanting diberikan Rp30 juta per hektare. Naiknya dana pun disebutnya berkaca dari hasil kajian naskah akademik dan juga hasil komunikasi dengan para pekebun. 

Penyebabnya, Airlangga menjelaskan bahwa replanting baru bisa berbuah di tahun keempat. Sehingga, apabila dana replanting tetap berada dikisaran Rp30 juta, maka  petani hanya dapat membeli bibit dan hidup di tahun pertama. 

“Jadi kalau ditingkatkan menjadi Rp60 juta maka biaya hidup sekitar Rp15 juta per tahun bisa di-cover sehingga mereka bisa melakukan tanaman sela atau melakukan tanaman lain untuk menunjang hidup juga. Jadi ini yang diusulkan, sedang dalam pembahasan lanjutan," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (27/2/2024). 

Lebih lanjut, dia melanjutkan bahwa realisasi replanting sawit masih belum mencapai target, lantaran kendala regulasi.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa pemerintah melalui Menteri Pertanian mendapatkan tugas untuk mengkaji Permentan. Mengingat kebun rakyat tidak bisa melakukan replanting sebelum memenuhi dua syarat. 

Syarat yang dimaksud, kata Airlangga yaitu sertifikat dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Untuk replanting sawit dilihat realisasi dari target 180.000 hektare hanya tercapai sekitar 30%," pungkas Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini